JPNN.com,
SINGAPURA - Parlemen Singapura mengetukkan palu untuk mengesahkan Undang-Undang Perlindungan terhadap Kebohongan dan Manipulasi Online Rabu malam (8/5). Setelah sidang maraton selam dua hari, 72 anggota parlemen menyetujui regulasi antihoaks tersebut. Tak lama setelah itu, protes dari perusahaan teknologi sampai organisasi pejuang HAM muncul.
UU Anti-Hoaks Bikin Warga Singapura Makin Terkekang
Read More