-->



Ada Kasus Hukum, Pemulangan WNI Jemaah Tablig dari India Terhambat

JPNN.com, JAKARTA - Wabah virus corona yang makin meluas di India membuat pemerintah berencana mengevakuasi WNI dari negara tersebut. Namun, rencana tersebut sampai sekarang masih terkendala aturan karantina yang diberlakukan pemerintah setempat. 
Ada Kasus Hukum, Pemulangan WNI Jemaah Tablig dari India Terhambat
Read More
Facebook Comments

0 komentar