-->



Tiga Raksasa Digital China Didenda Rp 3,24 Miliar

JPNN.com, BEIJING - Tiga raksasa digital China dikenai denda dengan nilai total 1,5 juta yuan atau sekitar Rp 3,24 miliar oleh otoritas setempat karena tidak melaporkan beberapa kesepakatan akuisisi sehingga melanggar Undang-Undang Anti-Monopoli.
Tiga Raksasa Digital China Didenda Rp 3,24 Miliar
Read More
Facebook Comments

0 komentar