-->



UU Pindah Partai Disahkan, Politikus Kutu Loncat Bakal Disikat

JPNN.com, JAKARTA - Rancangan undang-undang (RUU) terkait larangan bagi anggota Dewan Rakyat Malaysia untuk berpindah partai mendapat dukungan mayoritas dari anggota Dewan Rakyat di Kuala Lumpur, Kamis (28/7).
UU Pindah Partai Disahkan, Politikus Kutu Loncat Bakal Disikat
Read More
Facebook Comments

0 komentar