Zailis Disiksa Majikan Sadis, Ini Isi Dakwaan Jaksa Malaysia
JPNN.com, JAKARTA - Jaksa penuntut umum (JPU) mendakwa majikan perempuan Zailis, pekerja migran Indonesia yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART), diduga telah sengaja melukai pegawainya sehingga terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara plus denda atau cambuk.Zailis Disiksa Majikan Sadis, Ini Isi Dakwaan Jaksa Malaysia
Read More